Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini melontarkan klaim yang cukup menggebrak: jumlah Rukun Warga (RW) yang masuk kategori kumuh di ibu kota diklaim sudah jauh berkurang. Ini bukan isapan jempol belaka, menurut Pemprov, melainkan hasil kerja keras program penataan kota yang digeber beberapa tahun terakhir.

Data yang dirilis menunjukkan penurunan signifikan, meski angka pastinya belum dirinci secara gamblang dalam laporan awal ini. Penurunan ini disebut-sebut berkat berbagai intervensi, mulai dari revitalisasi permukiman, penyediaan fasilitas umum yang lebih layak, hingga program pemberdayaan masyarakat di area-area tersebut. Tujuannya jelas, agar warga bisa hidup lebih nyaman dan sehat.

Tentunya, klaim ini patut diapresiasi, jika memang angka tersebut valid dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas hidup warga Jakarta. Namun, pekerjaan rumah besar masih menanti. Meski ada penurunan, Jakarta tetap punya PR besar untuk menuntaskan masalah permukiman kumuh secara tuntas, bukan hanya sekadar mengurangi angka di atas kertas. Komitmen berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat jadi kunci utama agar Jakarta benar-benar bebas dari label kumuh dan menjadi kota yang ramah bagi semua penghuninya.