Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra telah menegaskan bahwa tidak ada lagi jalur cepat untuk mendapatkan ITAS (Izin Tinggal Sementara) dan ITAP (Izin Tinggal Tetap) bagi warga negara asing (WNA). Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada tanggal 5 Juni 2026, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Indonesia. Menurutnya, kebijakan sebelumnya yang memberikan jalur cepat untuk WNA telah membuka celah bagi orang-orang yang tidak berkepentingan untuk memasuki Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan baru yang lebih ketat untuk memastikan bahwa hanya orang-orang yang benar-benar membutuhkan dapat masuk ke Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril Ihza Mahendra juga menekankan pentingnya meningkatkan integrasi sosial dan budaya di Indonesia. Ia menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa WNA yang tinggal di Indonesia dapat menikmati hak-hak yang sama dengan warga negara Indonesia. Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan memungkinkan orang-orang yang tidak memiliki niat baik untuk mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Indonesia, serta memastikan bahwa WNA dapat menikmati hak-hak yang sama dengan warga negara Indonesia.

Perubahan kebijakan ini telah menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat, termasuk dari komunitas WNA yang tinggal di Indonesia. Beberapa orang telah menyambut kebijakan baru ini dengan positif, karena mereka percaya bahwa kebijakan sebelumnya telah membuka celah bagi orang-orang yang tidak berkepentingan untuk memasuki Indonesia. Namun, ada juga orang-orang yang mengekspresikan kekhawatiran bahwa kebijakan baru ini akan membuat proses pengajuan ITAS dan ITAP lebih sulit bagi WNA yang ingin tinggal di Indonesia.